Legalitas tanda tangan elektronik di Amerika Serikat
Tanda tangan elektronik berlaku di Amerika Serikat, berdasarkan Undang-Undang Federal tentang Tanda Tangan Elektronik dalam Perdagangan Global dan Nasional (“ESIGN”). Versi hukum negara bagian dari Undang-Undang Transaksi Elektronik Seragam (“UETA”) mengatur tanda tangan elektronik sebagaimana berlaku di berbagai negara bagian. Wilayah AS juga memiliki undang-undang tanda tangan elektronik mereka sendiri. Hal yang sama berlaku untuk Puerto Riko. Undang-undang setempat mungkin juga berlaku.
Undang-Undang ESIGN menetapkan aturan umum tentang keabsahan catatan dan tanda tangan elektronik untuk transaksi dalam atau yang memengaruhi perdagangan antarnegara bagian atau luar negeri. Undang-undang ini memperbolehkan penggunaan catatan elektronik untuk memenuhi undang-undang, peraturan, atau aturan hukum apa pun yang mengharuskan informasi tersebut diberikan secara tertulis, jika konsumen telah secara tegas menyetujui penggunaan tersebut dan belum menarik persetujuan tersebut.
Teks UETA mendefinisikan “transaksi” sebagai tindakan atau serangkaian tindakan yang terjadi antara dua orang atau lebih yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan bisnis, komersial, atau pemerintahan. Untuk tujuan ini, “orang” tidak hanya mencakup orang tetapi juga perusahaan dan entitas lainnya.
Hampir semua jenis dokumen yang dapat ditandatangani dengan tangan juga dapat ditandatangani secara elektronik di AS dan wilayahnya, tetapi ada pengecualian, termasuk tetapi tidak terbatas pada dokumen yang harus ditandatangani di hadapan notaris. Konsultasikan dengan pengacara Anda sebelum mengambil kesimpulan tentang apakah dokumen yang ingin Anda tandatangani dapat ditandatangani secara elektronik.
Sumber daya: